Selasa, 22 November 2011

Sapta Prasetya Karateka

1.    Saya berjanji, bahwa saya akan tunduk dan patuh terhadap semua perintah-perintah, larangan-larangan serta bimbingan guru.
2.    Saya berjanji akan menjauhkan perkelahian dan tidak akan mempergunakan ilmu olah raga karate ini, kecuali untuk membela diri, atau membela orang lain yang terancam jiwanya atau keselamatannya dan kalau sudah tidak ada jalan lain.
3.    Saya berjanji tidak akan melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak senonoh, misalnya:
-            Menjadi tukang pukul seseorang (pelindung) apabila saya tahu yang menyuruh itu ada di pihak yang salah.
-            Sengaja berkelakuan secara sombong dan menonjolkan diri kepada orang lain megenai olah raga karate saya.
-            Mencari gara-gara dengan orang lain, sehingga mengakibatkan suatu perkelahian.
4.    Saya berjanji dalam melakukan latihan-latihan atau pertandingan-pertandingan akan melakukannya secara sportif, sebagai olahragawan yang baik dan akan mempertingg nilai olahraga karate ni.
5.    Saya berjanji akan tolong-menolong, seia sekata dengan semua karateka di Indonesia khususnya, diseluruh dunia umumnya, dengan dasar saling harga menghargai dan hormat-menghormati.
6.    Saya berjanji akan memenuhi semua peraturan-peraturan yang dibuat oleh sekolah/perkumpulan olahraga karate saya
7.    Saya berjanji akan menjaga nama baik saya sebagai karateka khusunya dan sekolah/perkumpulan umumnya dalam segala tindak-tanduk saya.

Apabila saya melanggar janji tujuh pasal ini (sapta prasetya), maka saya bersedia dikeluarkan dari keanggotaan olahraga karate.

0 komentar:

Posting Komentar